Perbedaan Iklan layanan masyarakat dan iklan komersil
Iklan atau
dalam bahasa Indonesia formalnya pariwara adalah promosi benda seperti
meja baru, jasa seperti kantor pos, tempat usaha dan ide yang harus
dibayar oleh sebuah sponsor. Pemasaran melihat klanik sebagai bagian
dari strategi promosi secara keseluruhan. Komponen lainnya dari promosi
termasuk publisitas, relasi publik,penjualan, dan promosi penjualan.
Iklan
merupakan berita pesanan untuk mendorong, membujuk orang agar tertarik
pada barang yang ditawarkan. Secara garis besar iklan dibagi menjadi
dua.
Yang pertama, iklan komersil yaitu iklan yang bertujuan untuk meningkatkan pemasaran suatu produk dan jasa.
Iklan
komersial adalah iklan yang bertujuan untuk mendukung pemasaran
ataumempromosikan suatu produk atau jasa yang dihasilkan dari
perusahaan/industri maupun personal.
Ada 2 macam iklan komersial, yaitu:
·
Iklan Strategis. Iklan macam ini digunakan untuk membangun merek
(brand). Hal itudilakukan dengan mengkomunikasikan nilai merek dan
manfaat produk maupun jasa yangdiiklankan. Perhatian utama dalam jangka
panjang adalah memposisikan merek sertamembangun pangsa pikiran dan
pangsa pasar. Iklan macam ini mengundang konsumenuntuk menikmati
hubungan dengan merek serta meyakinkan bahwa merek ini ada bagi para
pengguna.
· Iklan Taktis
. Iklan taktis adalah iklan yang
memiliki tujuan yang mendesak. Iklanmacam ini dirancang untuk mendorong
konsumen agar segera melakukan kontak denganmerek tertentu. Pada umumnya
iklan ini memberikan penawaran khusus jangka pendek yang memacu
konsumen memberikan respon pada hari yang sama
Yang kedua iklan
non komersil yaitu bagian dari kampanye sosial dengan tujuan mengajak,
menghimbau atau menyampaikan gagasan demi kepentingan umum. Iklan non
komersil lebih dikenal dengan iklan layanan masyarakat.
Kriteria iklan layanan masyarakat
Menurut
dewan periklanan di Amerika Serikat yang mensponsori ILM ada beberapa
kriteria yang digunakan untuk menentukan sebuah iklan tertentu merupakan
iklan layanan masyarakat atau bukan.
Tidak komersil (contoh: iklan pemakaian helm dalam berkendara)
Tidak bersifat keagamaan.
Tidak bersifat politis.
Berwawasan nasional
Diperuntukkan untuk semua lapisan masyarakat.
Diajukan oleh organisasi yang telah diakui dan diterima.
Dapat diiklankan.
Mempunyai dampak dan kepentingan tinggi sehingga patut memperoleh dukungan media lokal maupun nasional.
Di
Indonesia tidak ada organisasi khusus yang dibentuk untuk menangani
ILM. Pada umumnya ILM dibuat secara sendiri-sendiri oleh biro iklan yang
bekerja sama dengan media dan pengiklan. Hal ini mengakibatkan
kurangnya komitmen dan sinergi dalam merumuskan iklan, biaya, serta
pesan yang ingin disampaikan sehingga ILM tidak dilakukan secara rutin.
Selain itu ILM juga dikenakan pajak iklan, walalupun ruang dan waktunya
disumbangkan oleh media.
Sumber : https://id.scribd.com/doc/77441541/Iklan-Komersial http://id.wikipedia.org/wiki/Iklan_layanan_masyarakat
·
Tidak ada komentar:
Posting Komentar